Penulisan yang Benar: Disain atau Desain

Diposting pada

Penulisan yang Benar: Disain atau Desain – Kata desain sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, dunia kerja, maupun dalam bisnis. Namun, masih banyak orang yang bingung mengenai penulisan yang benar: disain atau desain.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), penulisan yang benar adalah desain. Kata ini diserap dari bahasa Inggris design yang berarti rancangan, perencanaan, atau hasil karya yang dirancang.

Sedangkan penulisan disain dianggap sebagai bentuk tidak baku, meskipun kadang masih digunakan dalam percakapan sehari-hari atau penulisan lama.

Penulisan yang Benar: Disain atau Desain
Sumber : ToffeeDev

Alasan Penulisan yang Benar adalah Desain

  1. Berdasarkan KBBI → hanya bentuk “desain” yang tercantum dan diakui secara resmi.

  2. Asal Usul Kata → berasal dari bahasa Inggris design yang diserap menjadi “desain”, bukan “disain”.

  3. Penggunaan Akademis → dalam dunia pendidikan, seni, maupun profesi kreatif, penulisan yang digunakan adalah “desain”.

Arti Desain

Secara umum, desain adalah proses kreatif dalam merancang sesuatu agar memiliki nilai fungsi dan estetika. Desain dapat ditemukan di berbagai bidang, misalnya:

  • Desain grafis → logo, poster, brosur.

  • Desain produk → barang, peralatan, atau kemasan.

  • Desain interior → penataan ruangan.

  • Desain fashion → pakaian dan aksesoris.

  • Desain arsitektur → rancangan bangunan.

Kesimpulan

  • Penulisan yang benar adalah desain, sesuai dengan KBBI.

  • Penulisan disain adalah bentuk tidak baku dan sebaiknya dihindari, terutama dalam tulisan resmi atau akademis.

  • Desain berarti rancangan atau hasil perancangan yang mengutamakan fungsi sekaligus keindahan.